Pematangsiantar, AktualNews - Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar tertanggal 11 Mei 2023 atas berkas perkara tindak pidana Pencurian maka dilaksanakan pengeluaran tahanan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) dan Penyerahan Barang Bukti kepada Saksi Korban oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pematang Siantar yang dilaksanakan pada Jumat 12 Mei 2023 Pukul : 11.00 WIB s/d selesai di Lapas Klas II A Pematang Siantar.
Dalam kesempatan itu Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely berharap tahanan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan setelah ini korban tidak ada tuntutan dikemudian hari karena kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.
Lapas Kelas llA Pematangsiantar dan Kejari Keluarkan Seorang Tahanan Secara Restoratif Justice
Jumat 12-05-2023,23:43 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :