Karanganyar, AktualNews - 242 tenaga kesehatan (nakes) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K). SK Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) diserahkan langsung Bupati Karanganyar Juliyatmono di Pendopo Raden Mas Said rumah dinas Bupati, Senin (8/5).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja(P3K) ini berdasarkan Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 813.2/365 Tahun 2023
Tentang Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu akan berlaku hingga lima tahun ke depan.
242 Nakes Terima SK P3K Kabupaten Karanganyar
Senin 08-05-2023,18:31 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :