Karanganyar, AktualNews - Warga Berjo bersalam-salaman dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono setelah dijanjikan penyelesaian polemik BUM Desa dalam waktu secepatnya pada Selasa (2/5/2023).
Bupati Karanganyar Juliyatmono menerima puluhan warga Berjo di rumah dinas pada Selasa (2/5/2023). Di pertemuan itu, warga menyampaikan tiga tuntutan penyelesaian polemik BUM Desa Berjo.
Bupati akhirnya Turun Tangan Atasi BUM Desa Berjo. Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar akhirnya menemui titik terang.
Bupati Karanganyar Juliyatmono turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Orang nomor satu di Bumi Intanpari (sebutan Kabupaten Karanganyar) bahkan menargetkan pekan ini peraturan desa (Perdes) Berjo mulai diselesaikan.
Hal itu disampaikan Bupati Juliyatmono di hadapan puluhan warga yang merupakan perwakilan RT/RW se-Desa Berjo saat audiensi di rumah dinas Bupati pada Selasa (2/5/2023). Dalam audiensi ini puluhan warga datang ke rumah dinas untuk bertemu Bupati menyampaikan tuntutan atas polemik BUM Desa. Mereka berdatangan ke rumah dinas sejak pukul 08.30 WIB.
Bupati didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemui warga yang dikemas dengan kegiatan halalbihalal tersebut. Menurut Bupati, penyelesaian Perdes Berjo menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan polemik BUM Desa tersebut.
"Perdes minggu ini kita mulai selesaikan. Beri kami waktu sebulan lah, untuk menyelesaikan semua persoalan di Berjo," kata Bupati disambut teriakan amin dari warga.
Bupati menyayangkan berlarut-larutnya polemik BUM Desa Berjo. Ia pun berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan di Berjo dimulai dengan menata pengelolaan BUM Desa. Yuli akan memback up secara penuh Plt Kades Berjo dalam merampungkan semua persoalan di sana. Plt Kades memiliki kewenangan dan tugas yang sah secara hukum baik dalam urusan administrasi maupun mengambil kebijakan dalam memimpin desa.
Dijelaskannya, penetapan Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Plt Kades Berjo dilakukan sesuai aturan untuk menggantikan sementara pejabat yang bersangkutan karena terkena kasus hukum. Pejabat tersebut saat ini tengah mengajukan banding atas putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus korupsi dana BUM Desa Berjo.
"Jadi tidak perlu menunggu kades definitif. Nanti malah tidak selesai-selesai kalau nunggu definitif," jelasnya.
Yang terpenting, lanjut Bupati, Perdes Berjo segera dirampungkan. Perdes ini menjadi acuan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dalam pengelolaan BUM Desa. Yuli pun meminta Plt Kades Berjo mundur jika tidak berani untuk mengambil langkah menyelesaikan polemik BUM Desa Berjo.
"Demi kesejahteraan untuk semuanya maka kita akan bantu dan fasilitasi. Plt Kades punya hak dan wewenang melaksanakan tugas itu. Kalau memang tidak berani ya sudah selehke jabatan kui, tak ganti liyane," katanya.
Koordinator perwakilan RT/RW Berjo, Agil Sugiman mengaku lega dengan jawaban Bupati Karanganyar yang berjanji menyelesaikan polemik BUM Desa Berjo. Perjuangan warga menuntut keadilan selama berbulan-bulan akhirnya terjawab dengan jawaban Bupati tersebut.
"Kami selama ini hanya menuntut keadilan dan transparansi keuangan saja. Kami ingin BUM Desa Berjo bisa dikelola dengan baik sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Alhamdulillah hari ini full senyum," tuturnya.
Tim kuasa hukum warga Berjo, BRM Kusumo Putra mengapresiasi langkah Bupati Karanganyar yang akan turun tangan langsung menangani polemik BUM Desa Berjo. Bupati menyampaikan akan melakukan percepatan penyelesaian dimulai dengan penyusunan Perdes Berjo.
"Sekarang berkas perdes sudah digarap 24 halaman dari rencana 39 halaman. Jadi kurang 15 halaman lagu yang butuhkan di selesaikan," katanya.
Sebelumnya warga Berjo kembali mendatangi Bupati Karanganyar Juliyatmono lantaran terkatung-katungnya penyelesaian polemik Badan Usaha Milik (BUM) Desa setempat.
Kedatangan perwakilan ketua RT/RW di Desa Berjo ini ditemui langsung Bupati Juliyatmono di rumah dinas (rumdin) pada Selasa (2/5/2023). Berdasarkan pantauan AktualNews, puluhan warga datang ke rumdin untuk menemui bupati pukul 08.30 WIB. Mereka didampingi tim kuasa hukum dari BRM Kusumo Putra dan rekan.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan warga yang hingga kini belum ada kejelasan terkait polemik BUM Desa Berjo. Tiga tuntutan itu di antaranya desakan penyelesaian penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Berjo 2023. Aturan ini menjadi dasar dalam pembentukan BUM Desa Berjo.
Baca Juga : Ratusan Warga Berjo Ngargoyoso Mendemo Bupati Karanganyar Bawa Keranda, Minta segera Selesaikan Permasalahan Bumdes Desa Berjo
Lalu warga juga mendesak segera dilakukan audit keuangan pengelolaan BUM Desa Berjo tahun 2021-2022, dan terakhir menetapkan pengurus BUM Desa Berjo sesuai hasil musyawarah Desa (musdes) 24 Februari lalu.
Tim Kuasa Hukum Warga, BRM Kusumo Putra mengatakan berharap Pemkab untuk menyelesaikan BUM Desa Berjo.
"Kami sampaikan tuntutan kepada Bupati langsung. Kami berharap bupati segera mengambil sikap," ungkapnya.
Ketua RW 003 Berjo, Sunarto berharap Pemkab memenuhi janji dan komitmennya dalam menyelesaikan kisruh BUM Desa Berjo. Termasuk komitmen memberi kewenangan penuh kepada Plt Kades Berjo.
Hal ini terkait kewenangan Plt Kades Berjo dalam menetapkan dan mengangkat kepengurusan BUM Desa hasil Musyawarah Desa (musdes) pada 24 Februari lalu. Selain itu mendorong penyelesaian penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Berjo 2023. Hingga kini pertemuan masih berlangsung. [Red/Akt-51/Dawam]
AktualNews