Siantar, AktualNews - Di momen Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar tidak memberlakukan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan, Jalan Gunung Simanuk-manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat. Kebijakan yang berlaku mulai 24 April hingga 01 Mei 2023 ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung Taman Hewan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar Drs Julham Situmorang MSi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi, Senin (24/04/2023) menerangkan, terhitung mulai hari ini hingga seminggu ke depan, Dishub Pematang Siantar membebaskan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan. Oleh karena itu, pihak Dishub melakukan sosialisasi di sekitaran Taman Hewan terkait hal tersebut.
Dishub Pematang Siantar Sosialisasi Tidak ada Kutipan Parkir di Taman Hewan selama Idul Fitri
Senin 24-04-2023,19:09 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :