Medan, AktualNews - Karena Sakit hati menjadi satu alasan tersangka Ramadhan Hasibuan (20), warga Kecamatan Medan Polonia nekat menghabisi nyawa mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed), BAL (19). Dia dendam karena korban yang merupakan warga asal Kabupaten Asahan yang sudah dikenalnya itu sering menuduhnya mencuri. “Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal itu menurutnya tidak benar,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (8/4/23). Dendam itu kemudian membuat tersangka ingin melampiaskannya dengan cara kekerasan. Dua hari dia berpikir, dan memilih keputusan pembunuhan terhadap korban. “Jadi tersangka dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu,” ungkapnya. Untuk memuluskan aksinya, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. “Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal,” terang Yudha didampingi Kanit Reskrim AKP Usman Nasution. Baca juga : Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Jumat Agung Bagi yang Merayakan Dikatakan Chandra, penangkapan tersangka berdasarkan bukti petunjuk rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi. Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai beraksi. Korban mengalami 16 luka tikaman di sekujur tubuhnya, ditikam pisau tipis pemotong buah. Tersangka kenal dengan korban karena sempat bekerja di bangunan sekitar tempat kos mahasiswi tersebut. “Jadi tersangka sering diolok olok oleh korban. Di mana jumpa, di tempat umum, tersangka mengaku kerap diejek-ejek pencuri,” pungkasnya. [Red/Akt-35] AktualNews
Pelaku Pembunuhan Sadis Mahasiswi Polmed Medan Diringkus
Sabtu 08-04-2023,18:43 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :