Simeulue, AktualNews - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Simeulue hari ini serahkan Surat bernomor 016/DPC-PD/SML/IV/2023 tentang permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI. melalui Ketua Pengadilan Negeri Simeulue di Sinabang (3/4).
Ketua DPC Demokrat Simeulue Hasdian Yasin, SP kepada awak media menjelaskan bahwa saat ini masih ada upaya-upaya dari KSP Muldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat.
"Saat ini Moeldoko Cs melakukan PK ke Mahkamah Agung, padahal sejak pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, pengadilan telah menolaknya, seyogianya jika mengajukan PK, maka mesti harus ada sesuatu yang baru, ujar Hasdian di PN Simeulue didampingi pengurus Partai lainnya.
DPC Demokrat Simeulue Surati MA, Diduga Gerakan PK Moeldoko Cs Ada Upaya Intervensi Penguasa
Senin 03-04-2023,15:52 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :