Tebing Tinggi, AktualNews - Selama sepekan dilakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong maupun tidak melengkapi nomor polisi, Satlantas Polres Tebing Tinggi berhasil menjaring 36 unit sepeda motor. Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Tebing Tunggi AKP Dhoraria S Simanjuntak didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto pada konferensi Satlantas Polres Tebing Tinggi, Senin (3/4/23) di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi. Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak menyebutkan, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, dan menyikapi keluhan masyarakat terhadap para pengguna kendaraan bermotor khususnya pengguna knalpot brong, dalam Satlantas Polres Tebing Tinggi melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong maupun tidak melengkapi nomor polisi. Penertiban dilakukan sejak 27 Maret hingga 3 April 2023 dan tercatat ada 36 unit sepeda motor yang dijaring. Personel Sat Lantas memberikan teguran kepada pengendara dan bagi pengendara yang sepeda motornya diamankan di polres diwajibkan mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar dan menunjukkan surat kendaraannya. “Dari 36 unit hasil penertiban, ada 22 unit yang telah dikeluarkan, yang telah mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar dan membawa surat-surat kendaraannya berupa STNK dan BPKB. Sehingga saat ini masih ada sekitar 14 unit yang belum diambil oleh pemiliknya,” jalas Kasat Lantas. Turut mendampingi Kasat Lantas Paur Tilang Ipda J Sinaga dan personel Humas Polres Tebing Tinggi. [Red/Akt-35] AktualNews
Selama Sepekan Razia Knalpot Brong, 36 Unit Sepeda Motor Diamankan
Senin 03-04-2023,15:24 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :