Siantar, AktualNews - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintah daerah. Sebab Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam pidatonya usai melantik Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekretaris Daerah Pemko Pematang Siantar, bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (31/03/2023).
dr Susanti menjelaskan pelantikan tersebut didasari lowongnya jabatan Sekda pasca pelantikan hasil Job Fit pada 21 Maret 2023 lalu. Sehingga perlu untuk segera diisi demi kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
"Salam hormat juga saya sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, atas atensi Beliau yang begitu besar terhadap perkembangan yang terjadi di Kota Pematang Siantar," tutur mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar tersebut.
Kepada Dwi Aries Sudarto SH MH, Pj Sekda yang baru dilantik, dr Susanti menyampaikan beberapa pesan, yakni diminta untuk mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar
Jumat 31-03-2023,20:25 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :