Medan, AktualNews - Guna memaksimalkan sistem penerapan e-parking, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) rutin menggelar razia di beberapa lokasi yang menjadi lokasi parkir elektronik. “Tapi razia yang kita lakukan untuk memastikan jalannya sistem e-parking sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Kita menyadari sistem e-parking masih belum sepenuhnya berjalan sesuai SOP. Sehingga perlu peningkatan monitoring dan penindakan, khususnya terhadap jukir yang belum menerapkan SOP,” kata Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis, Selasa (21/3/23). Dikatakan Iswar, dari hasil razia kemarin, pihaknya mengamankan 2 orang jukir yang masih menerapkan pembayaran secara manual di lokasi yang harusnya menerapkan e-parking “Lalu kita amankan dari kawasan Jalan S Parman (depan Cambridge) dan Jalan Gatot Subroto (depan Plaza Medan Fair). Keduanya kita boyong ke Pos Dishub di Taman Ahmad Yani guna diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Iswar. Untuk kedepannya, Iswar juga berharap semua para jukir di Kota Medan yang berada di lokasi e-parking tidak melakukan perbuatan serupa. “Tapi kami kembali mengimbau kepada seluruh perusahaan yang bertindak sebagai pihak ketiga pengelola e-parking di Kota Medan untuk melengkapi setiap jukirnya dengan peralatan pembayaran e-parking. Masyarakat juga diharapkan tidak membayar secara manual di lokasi yang penerapannya sudah e-parking,” pungkasnya. [Red-Akt/35] AktualNews
Maksimalkan Sistem E-Parking, Dishub Medan Rutin Razia Jukir Nakal
Selasa 21-03-2023,21:05 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :