Sosialisasi Pada Koperasi Mengenai Perpajakan dan Perizinan untuk Perlindungan

Senin 20-03-2023,15:53 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Karanganyar, AktualNews – Sosialisasi perpajakan dan perizinan bagi koperasi dilaksanakan di Green Resto Bejen, Karanganyar, Senin (20/03) pagi. Acara sosialisasi dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi Dan Sumber Daya Mineral (DiskuktransESDM) serta 50 orang perwakilan dari koperasi se-Kabupaten Karanganyar. Sosialisasi ini dilakukan dengan maksud untuk pemberdayaan dan perlindungan bagi koperasi se-Kabupaten Karanganyar yang diselenggarakan oleh DPA APBD Kabupaten Karanganyar. Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan kepada koperasi se-Kabupaten Karanganyar tentang bagaimana cara serta perlindungan mengenai pajak, serta memberitahukan informasi dan pengetahuan mengenai legalitas perizinan yang harus dimiliki oleh koperasi dalam menjalankan usahanya. Harapannya terwujudnya koperasi yang taat pajak, meningkatkan citra dan kredibilitas kegiatan usaha dari koperasi sebagai lembaga keuangan dan usaha simpan pinjam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kemudian, dengan harapan meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan yang dilakukan oleh koperasi. Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, M.M, M.H, menyampaikan bahwa organisasi independen adalah koperasi, dimana yang bisa membubarkan hanya anggotanya sendiri. Membayar pajak merupakan wujud kontribusi dan ketaatan kepada negara". Tuturnya. [Red/Akt-51/Dawam]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait