Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan Tangkap Pria Pembawa Sabu

Selasa 21-02-2023,17:23 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Medan, AktualNews - MT (32) warga Waru Medan Petisah ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan di Jalan Skip Medan, Selasa dini hari (21/02/2023) sekira pukul 01.30 Wib, karena kedapatan membawa Narkotika golongan I jenis sabu. “Saat anggota kami melaksanakan patroli rutin yang dipimpin Kasubnit Aiptu Sahala Manurung, melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di Jalan Skip dekat sepeda motornya. Kemudian anggota kami mencoba mendekat guna menanyakan kepada pemuda tersebut, namun sebelum anggota kami sampai ke pemuda tersebut, pemuda tersebut mencoba hendak melarikan diri, dengan sigap dan cekatan anggota kami dapat mengamankan pemuda tersebut,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean. Pardamean menjelaskan, setelah diamankannya pemuda tersebut, anggotanya selanjutnya melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan, dan didapatlah satu klip plastik kecil diduga berisi sabu dari kantong celana bagian depan pemuda tersebut. “Selanjutnya anggota kami melakukan interogasi di TKP terhadap pemuda tersebut, dan mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Kampung Kubur dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya,” ucap Pardamean. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil sabu, 2 unit Hp android merk Samsung, uang Rp.70.000. “Pelaku MT (32) dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,” tegasnya. [Red-Akt/35]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait