Siantar, AktualNews - Camat dan para lurah diminta semakin serius dalam melayani masyarakat. Camat dan lurah juga diharapkan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penegakan peraturan daerah, seperti pedagang yang berjualan di trotoar dan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Permintaan itu disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Timur Tahun 2023, di aula SMA Negeri 4, Jalan Pattimura, Senin (20/2) pagi.
dr Susanti menuturkan, semua saran dan masukan yang telah disampaikan merupakan hal yang terjadi di kelurahan masing-masing.
"Tugas kita menyikapinya dengan memberi pengawasan. Ini kan kegiatannya tidak pakai anggaran," tutur dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, Musrenbang Kecamatan merupakan hasil Musrenbang Kelurahan yang akan dipresentasikan kembali.
"Hasil Musrenbang bukan lagi Daftar Usulan Kegiatan, namun daftar skala prioritas sesuai kebutuhan. Dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Dana Kelurahan sebesar Rp200 juta, usulan kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat dapat membantu isu strategis di Kota Pematang Siantar," sebut dr Susanti.
Dilanjutkannya, sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Pematang Siantar, dr Susanti menegaskan akan turun ke kelurahan agar angka Stunting cepat turun.
"Pemko Pematang Siantar memiliki komitmen yang kuat agar angkanya berada di bawah 10 persen," tandasnya.
Buka Musrenbang Siantar Timur, dr Susanti Minta Camat dan Lurah Serius Layani Masyarakat
Senin 20-02-2023,19:22 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :