Kapoldasu Saksikan Kapolres Serdang Bedagai Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman

Kamis 02-02-2023,20:34 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Serdang Bedagai, AktualNews - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK menghadiri dan menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI, dalam hal Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Prop. Sumut Jalan Sei Bersitegang No. 3 Medan Petisah Kodya Medan, Kamis (02/02/2023). Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Prop. Sumatera Utara Abyadi Siregar yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra MSi, Wakapolda Brigjen Pol Drs Jawari SH MH dan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementrian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 desember tahun 2022 di Jakarta, dengan ini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud SIK MIK atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau. Kapolres Serdang Bedagai saat dihubungi wartawan menyampaikan bahwa merupakan suatu kebanggaan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia dengan prestasi predikat zona hijau. “Ini berkat dedikasi seluruh personil Polres Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kab. Serdang Bedagai dan masyarakat lainnya. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat Kab. Serdang Bedagai. Prestasi cukup membanggakan namun perlu diingat bahwa prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan Polri yang presisi,” pungkas Kapolres. [Red-Akt/35]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait