Siantar, AktualNews - Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting SH dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja MM mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Penandatanganan MoU berlangsung dalam acara Kegiatan Bulanan TP PKK Kota Pematang Siantar, di aula Kantor TP PKK, Jalan Porsea Pematang Siantar, Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh Kepala BNN Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja. Tuangkus mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Kota Pematang Siantar yang telah menyelenggarakan dan mengundang BNN.
BNN, katanya, melihat TP PKK memiliki posisi penting dalam usaha penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda dan anak-anak. BNN berharap dalam setiap program dan aktivitas TP PKK Kota Pematang Siantar, agar menyisipkan materi kampanye dan sosialisasi bahaya narkoba. Mulai tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Sehingga sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bisa semakin masif di masyarakat. Dan ini merupakan instruksi dari presiden bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia," kata Tuangkus.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pertemuan di awal tahun 2023.
Ketua TP PKK dan Kepala BNN Kota Pematang Siantar Tandatangani MoU tentang Bahaya Narkoba
Selasa 10-01-2023,22:02 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :