Kragilan, Kab.Serang - AktualNews - Menurut Lukman Kades Kendayakan terkait rumah Indra dan istri Siti Patimah Warga Kp Panggang Tarikolot RT 010/003, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (30/12/2022). Yang tidak layak huni hal tersebut belum ada laporannya dari RT lama dan yang melaporkan RT baru dan dikatakan oleh kades bahwa desa Kendayakan mempunyai data adanya rutilahu yang sudah direalisasikan tahun 2016 dari perumahan pemukiman provinsi Banten.
Lukman selaku kades Kendayakan saat diwawancarai oleh awak media mengatakan," dari pak RT melaporkan karena kita data dirutilahu khususnya di desa Kendayakan kita punya data kebetulan karena RT nya baru yang lama tidak melaporkan kita ada data, data rutilahu ada sekian yang sudah direalisasikan waktu 2016 itu dari perkim provinsi, CSR juga sama kemarin itu dari perkim kabupaten lima titik kan udah berkurang ternyata ini kenapa saya belum itu ya ??? Karena pak RT juga baru minggu kemarin melaporkan ini posisinya, nah kita sounding ke TKSK diajukan karena didinsoskan di kecamatan kan ada petugasnya TKSK itukan bagian di kecamatan saya sampaikan kan data juga kita sudah sampaikan, sudah terjun juga TKSK itu sama setap saya sudah surpai yang namanya saya selaku kepala desa kan kita tempuh secara kedinasan dulu, karena kedinasan itu butuh proses otomatis saya juga kan lebih lebih itunya biar cepat, itukan kemanusiaan. Kita tempuh walau sekiranya swadaya pake swadaya kan saya sebagai kepala desa siap pak, cuma disamping itu ketika waktu karena di grup RT, RW juga Babinsa share maksud saya ketika ada progres seperti itu ngobrol sama kepala desa," ungkap kades.
Lukman Kades Kendayakan; Kebetulan RT nya Baru, Yang Lama Tidak Melaporkan
Sabtu 31-12-2022,09:54 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :