Cibinong, Kab Bogor, AktualNews - Pihak KPU Kabupaten Bogor meluruskan rumor atau isu di tengah masyarakat bahwa rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) terdapat titipan partai politik atau Parpol.
Anggota KPU Bogor Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Herry Setiawan menjelaskan bahwa rekrutmen PPK dan PPS dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
"Konsekuensi Siakba, siapapun boleh mendaftarkan dirinya menjadi calon PPK. Namun aplikasi Siakba terkoneksi langsung dengan aplikasi Sipol. Oleh karena itu NIK pelamar PPK yang terdaftar dalam Sipol akan langsung terdeteksi," ujar Herry Setiawan kepada sejumlah jurnalis yang mendatangi KPU Bogor untuk mengonfirmasi rumor tersebut, Rabu 21 Desember 2022.
Anggota KPU Kabupaten Bogor ini menjelaskan jika terdeteksi di Sipol maka pelamar tersebut harus membuat surat klarifikasi kepada KPU.
"Jika tidak ada surat klarifikasi dari pelamar maka dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi (vermin). Namun jika membuat klarifikasi dari parpol dan dari pelamar maka dinyatakan lolos vermin dan berhak mengikuti tes berbasis komputer (CAT)," ujar Herry dalam keterangan persnya.
Terkait dengan Lilis Roslina yang dituduh terdaftar dalam kepengurusan salah satu parpol, KPU sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan pengurus parpol terkait.
"Yang bersangkutan tidak pernah terdaftar dalam Sipol dan sudah diklarifikasi ke pengurus parpol tingkat kabupaten dan dinyatakan bukan sebagai anggota ataupun pengurus parpol tersebut. Memang ada SK yang dikirimkan kepada kami berupa data digital bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai pengurus, hal itupun sudah diklarifikasi dan beliau mengaku dicatut oleh kenalannya yang kini sudah meninggal", jelasnya.
"Beliau juga sudah meminta agar namanya dihapus dari kepengurusan karena memang tidak bersedia menjadi anggota ataupun pengurus parpol tersebut setelah SK itu terbit. SK tersebut juga sudah diklarifikasi dan tidak berlaku lagi karena sudah ada kepengurusan yang baru," tutur jurnalis Bogor yang sedang cuti dari profesinya tersebut.
Dalam kesempatan itu, Herry menegaskan komposisi PPK juga dipilih berdasar keputusan bersama komisioner lain dalam rapat pleno. Penentuan itu dilakukan dengan berbasis pada tanggungjawab korwil tiap anggota KPU.
KPU Kab Bogor Bantah Rumor Ada Titipan Rekrutmen PPK dari Parpol
Rabu 21-12-2022,19:42 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :