Siantar, AktualNews - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) kepada buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya Tahun Anggaran 2022. Bantuan diserahkan di halaman kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar, Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial P3A Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen SH dalam laporannya menerangkan, BLT DBH-CHT tersebut sebagai pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, yang diberikan kepada buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok dan masyarakat melalui BLT yang bersumber dari DBH CHT Kota Pematang Siantar.
BLT DBH-CHT, lanjutnya, diberikan kepada 531 buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya sebesar Rp1.200.000 per orang. Sehingga jumlah keseluruhan BLT DBH-CHT sebesar Rp637.200.000.
"Penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yaitu buruh pabrik rokok Pematang Siantar 287 orang, sesuai usulan dari perusahaan," terangnya.
Sementara masyarakat lainnya sebagai penerima BLT DBH-CHT ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar berdasarkan usulan dari kecamatan dan kelurahan.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menerangkan, Pemko Pematang Siantar memberikan bantuan kesejahteraan sosial dengan pemberian BLT DBH-CHT kepada 531 orang buruh pabrik rokok yang bekerja di pabrik rokok berdomisili di wilayah Kota Pematang Siantar dan masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
dr Susanti Serahkan BLT DBH-CHT kepada 531 Buruh Pabrik Rokok dan Masyarakat
Rabu 21-12-2022,14:52 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :