Siantar, AktualNews - Sebanyak 416 orang buruk pabrik rokok di Kota Pematang Siantar menerima Bantuan Modal Usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Bantuan sebesar Rp2.400.000 kepada masing-masing buruh tersebut diserahkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely di halaman Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar, Senin (19/12/2022) pagi.
Penyaluran Bantuan Modal Usaha DBH- CHT kepada 416 buruh pabrik rokok tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin (19/12/2022) dan Selasa(20/12/2022) di Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Jalan Cempaka Nomor 2 Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Barat.
Happy Oikumenis saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan, dari data yang telah diterima berdasarkan usulan perusahaan pabrik rokok, sebanyak 416 orang buruh pabrik rokok tersebut telah memiliki usaha sampingan rumah tangga. Kemudian, telah dilakukan verifikasi agar tidak adanya tumpang tindih dalam menerima bantuan langsung tunai lainnya. Sehingga layak mendapatkan bantuan modal usaha.
dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Happy Oikumenis mengharapkan bantuan modal usaha tersebut digunakan tepat sasaran dan tujuan. Sehingga dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi serta meningkatkan modal usaha UMKM yang telah dilaksanakan selama ini.
"BLT DBH-CHT ini disalurkan secara tunai melalui Bank Sumut Kota Pematang Siantar. Ini merupakan salah satu Program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah Kota Pematang Siantar yang bertujuan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya," terangnya.
dr Susanti Diwakili Staf Ahli Serahkan Bantuan Modal Usaha DBH-CHT kepada 416 Buruh Pabrik Rokok di Kota Pemat
Senin 19-12-2022,19:13 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :