Siantar, AktualNews - Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) berpedoman kepada lima program gerakan, yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu. Hal tersebut dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan Revolusi Mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong-royong.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA saat menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kota Pematang Siantar Tahun 2022. Rakor dilaksanakan di Ruang Data Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Selasa (13/12/2022) pagi.
Menurut dr Susanti, untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dalam pelaksanaan tugas-tugas dalam melayani masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar, maka Pemko Pematang Siantar telah membentuk Gugus Tugas GNRM Kota Pematang Siantar melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar Nomor 800/157/III/WK-THN 2021 yang telah diubah dengan SK Wali Kota Pematang Siantar Nomor 800/988/IX/WK-THN 2022.
dr Susanti Ajak Perbaiki dan Bangun Karakter Bangsa Indonesia dengan Revolusi Mental
Selasa 13-12-2022,15:08 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :