Siantar, AktualNews - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar resmi memiliki ruang media center di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Ruangan media center tersebut diresmikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, Sabtu (3/12/2022) pagi.
Plt Kadis Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSPT MSi dalam laporannya menerangkan ruang media center tersebut diperuntukkan sebagai tempat berkumpulnya para jurnalis yang kesehariannya meliput di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.
Selain itu, sebagai wadah menjalin kemitraan antara jurnalis dengan Pemko Pematang Siantar. Harapannya, antara Pemko Pematang Siantar dengan jurnalis terjalin hubungan yang harmonis dan bersinergitas untuk pemberitaan kegiatan serta program-program Pemko Pematang Siantar.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar Surati, mewakili para jurnalis, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pematang Siantar serta Dinas Kominfo yang telah menyediakan ruang media center.
"Semoga dengan adanya ruang media center, antara kami para jurnalis dengan Pemko Pematang Siantar bisa semakin bersinergi," sebut Surati yang akrab dipanggil Atik.
Surati juga mengharapkan Pemko Pematang Siantar lebih memperhatikan para jurnalis, termasuk dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM). Seperti menyelenggarakan pelatikan dan juga Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
dr Susanti Resmikan Ruang Media Center Dinas Kominfo
Sabtu 03-12-2022,14:56 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :