Karanganyar, AktualNews - IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan anggotanya puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia Karanganyar mendatangi DPRD setempat pada Senin (28/11/2022).
Kedatangan para profesi dokter ini untuk menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Undang-undang Kesehatan (Omnibus Law).
Berdasarkan pantauan AktualNews di lokasi, perwakilan dokter datang ke gedung DPRD pukul 10.00 WIB. Mereka ditemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo didampingi Wakil Ketua DPRD, Rohadi Widodo di ruang OR setempat.
Wakil Ketua IDI Karanganyar, Kasiman mengatakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan berlaku.
Kasiman menyampaikan RUU tersebut sarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalis kesehatan yang mengorbankan hak kesehatan rakyat. Substanti isi RUU berprofesi mengacam perlindungan dan keselamatan masyarakat atas pelayanan yang bermutu, profesional dan beritika. "Kami datang ke sini untuk menyampaikan nasib profesi dokter dengan RUU Omnibus Law. Kami menolak omnibus law," ungkapnya.
IDI Serta Anggotanya di Karanganyar Datangi DPRD Minta Hapus RUU Omnibus Law
Senin 28-11-2022,14:58 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :