Siantar, AktualNews - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Sabtu (19/11/2022) malam, Razia Pekat dilakukan di kawasan Tanjung Pinggir.
Sekitar 50-an petugas Satpol PP dipimpin langsung Kasatpol PP Drs Robert Samosir juga melibatkan Polres Pematang Siantar dan Denpom I/1 Pematang Siantar, turun ke sejumlah lokasi yang dirazia.
Lokasi yang dirazia antara lain, penginapan, kos-kosan, lapo tuak, tempat hiburan malam, dan lainnya. Dari lokasi-lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dan anak di bawah umur. Kepada mereka, tim melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan.
Satpol PP Pematang Siantar Razia Pekat di Kawasan Tanjung Pinggir
Minggu 20-11-2022,13:45 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :