Foto :PBNU di Jln Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.
Jakarta, AktualNews-Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Maluku di Jln Raya Jenderal Sudirman No. 25 Ambon menyesalkan tindakan Faisal Assegaff yang mengalamatkan tudingannya seakan-akan ada rangkaian kejahatan politik memakai topeng agama yang memberikan penegasan bahwa NU (sebagai organisasi Islam) telah dibajak untuk kepentingan politik.
Tudingan Assagaff diunggah pada laman twitter melalui akunnya @Faizalassegaf dalam beberapa cuitan salah satunya pada tayangan Oct 28 atau hari Jumat (28/10), berbunyi : "Dedengkot NU Yahya Staquf hina habaib sbg pengungsi, Menag Yaqut benturkan Islam & budaya, kini LD PBNU desak bubarkan Wahabi. Rangkaian kejahatan politik bertopeng agama tsb, menegaskan ormas NU telah dibajak sbg alat kepentingan politik. Harus dilawan oleh umat Islam !"
Rasa penyesalan terhadap tudingan Faizal Assegaf ini dikemukakan Ketua LPBHNU Maluku, Samra didampingi Sekretaris Jamal. A. Panuda.
Assagaf dinilai telah mengalamatkan tudingannya terlalu berlebihan, sebab teks cuitannya itu bagian awalnya hanya menyebut rangkaian kejahatan politik tanpa dijelaskan persisnya bagaimana, tetapi dijadikan dalil menegaskan tudingannya seakan-akan Nahdlatul Ulama (NU) secara organisatoris telah dibajak untuk kepentingan politik.
Tidak dijelaskan bentuknya seperti apa serta kapan dan di mana terjadi, lanjutnya, lagi pula cuitannya itu tidak disertakan sesuatu sumber rujukan, tetapi malah langsung dikonstruksikan seakan-akan merupakan penegasan atau penguatan bahwa NU telah dibajak untuk kepentingan politik. Jadi bisa dimaknai, dia menuduh seakan-akan sebelum ini NU telah dibajak untuk kepentingan politik entah kepentingan seperti apa dan berhubungan dengan siapa, kemudian, rangkaian kejahatan politik yang disebutkan dalam cuitannya itu merupakan penegasan tentang tuduhannya.
Padahal, tukas Samra lagi, jauh sebelum ini Kiyai Yahya sendiri sudah wanti-wanti mengemukakan seruan terbuka yang pada intinya mengatakan NU (secara organisatoris) tidak berpolitik, oleh karena itu sudah memberikan rasa nyaman bagi sebagian warga nahdliyin yang selama ini memang tidak menempatkan dirinya sebagai anggota atau pun simpatisan salah satu partai politik kecuali tinggal menunggu saja bila tiba saatnya datang ke TPS pada hari yang ditentukan baru menjatuhkan pilihan dengan melihat gerangan siapa figur yang dinilai ideal.
Kalau tudingannya sebatas sebutan pengungsi, atau hanya tentang membentur-benturkan agama (Islam) dengan budaya, menurut Samra, itu mungkin bisa diperdebatkan, tetapi coba baca secara utuh bunyi cuitannya di akun twitter.
Sebutan pengungsi dan bentur-benturkan agama ditambah rekomendasi LDNU hanya pelengkap, yang disebut sebagai penegasan atas tudingannya, yaitu, seakan-akan NU sebagai salah satu ormas Islam di negeri ini telah dibajak untuk kepentingan politik.
Tudingan ini, ujarnya lanjut, tentu menimbulkan pertanyaan yang mesti bisa dijelaskan dan dibuktikan oleh barang siapa yang menuduh, antara lain, siapa atau siapa-siapa saja yang membajak, kemudian tuduhan dibajak itu kira-kira bagaimana model atau modus operandinya, selain itu, untuk kepentingan politik seperti apa dan atas nama siapa atau siapa-siapa.
Dia juga mengaku telah berusaha melakukan pelacakan melalui jejak digital tidak ditemukan sesuatu fakta atau data kira-kira kapan dan bagaimana model penghinaan Habaib yang dituduhkan Faizal.
Sementara kalau mau lebih dirasionalkan lagi, demikian Samra menjelaskan, bisa dilihat kembali di dalam Susunan Pengurus Lengkap PBNU periode 2022-2027 sebagaimana diatur dalam surat keputusan PBNU No. 01/A.II.04/01/2022, didalamnya terdapat sekian banyak figur dari golongan Habaib duduk sama-sama mendampingi KH Yaqud dan Syafullah sebagai Ketua dan Sekjen, yang juga rata-rata orang-orang atau tokoh-tokoh yang dihargai khalayak, antara lain : Habib Lutfi Bin Yahya dan Habib Zein bin Umar bin Smith serta AGH Habib Abdurrahim Assegaf dalam jajaran Mustasyar, kemudian Habib Luthfi Bin Ahmad Al-Attas dalam jabatan Khatib, selanjutnya Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf bersama Habib Ahmad Al Habsyi dan Dr. H. Mo Alydrus sebagai A’wan ditambah lagi Habib Abdul Qodir bin Agil SH MA LLM pada posisi Wakil Sekjen.
Tentu menurut akal sehat, merupakan hal yang mustahil apabila Kiyai Yahya Staquf dituding seakan-akan tega berlaku seenaknya saja menghina ‘Habaib”, sedangkan tokoh-tokoh ini berada disekeliling lingkungan kerjanya sehari-hari.
Lagi pula, menurut dia, mengenai isi Rekomendasi dari Lembaga Daqwah NU dalam Rakernas IX di Asrama Haji Pondok Gede hari Kamis (27/10) yang disebut-sebut berisi Pembubaran Wahabi itu ternyata sampai dipublikasikan kepada khalayak tidak atas pengetahuan atau pun persetujuan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU, maka oleh karena itu sudah diresponi dengan menyampaikan instruksi resmi melalui suratnya No. 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/
Samra sendiri mengaku prihatin menyaksikan tudingan ini, yang menurut penilaiannya merupakan suatu serangan keji dan tak berdasar bukan saja kepada Ketua Umum PBNU Kiyai Yahya, melainkan sekaligus menyerang NU secara organisatoris yang disebutnya telah dibajak untuk kepentingan politik, hanya karena itu pula dia berpendapat sebelum menentukan sikap atau langkah hukum perlu lebih dahulu dikonsultasikan dengan Pengurus Wilayah, setidak-tidaknya Ketua.
Petunjuk atau arahan apa sebagai produk hasil konsultasinya dengan Serang yang nantinya akan menjadi rujukan bagi pihaknya untuk menentukan sikap atau pun langkah hukum macam apa saja yang kelak akan diambil. [ Red/Akt-13/Munir Achmad/+62 813-8193-8737 ]