Jakarta, AktualNews.co.id - Diterbitkannya peraturan Rekam Medis Elektronik (RME) oleh pemerintah merupakan momen yang sangat penting dalam upaya mendigitalisasi dan mengintegrasikan data kesehatan di Indonesia. Paska pandemi Covid, semua pihak semakin menyadari pentingnya integrasi data kesehatan dalam meningkatkan ketahanan sistem kesehatan nasional kita. Namun dalam penerapanya di lapangan, aturan ini masih banyak menemui tantangan yang dirasakan oleh pengelola klinik dan praktek dokter mandiri yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Tidak hanya dari sisi penyediaan teknologi sistem informasi yang baik, perubahan pengelolaan operasional dari manual ke digital dirasa menjadi penghambat terbesar adopsi RME terutama oleh dokter dan tenaga medis. Oleh karena itu, Klinik Pintar sebagai pengembang aplikasi klinik digital kembali menggandeng dan memperkuat kerjasama dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dalam upayanya memperkuat sektor pelayanan kesehatan primer. Kerjasama ini disahkan dalam penandatangan kesepakatan yang dilakukan pada acara Peringatan HUT IDI yang ke-72 dan Malam Kesejawatan di Bandung, 24 Oktober 2022. CEO Klinik Pintar Harya Bimo menyambut baik penandatangan kerjasama dengan PB IDI untuk bersama-sama memberikan dukungan yang menyeluruh bagi klinik dan praktek dokter mandiri untuk segera beralih ke sistem digital. “Kami di Klinik Pintar menyadari bahwa pihak yang paling membutuhkan dukungan dalam penerapan digitalisasi dan adopsi RME adalah di sektor pelayanan kesehatan primer. Walau jumlah dan potensinya sangat besar, klinik dan praktek dokter mandiri punya banyak keterbatasan dalam melakukan implementasi sistem digital,” tuturnya. “Maka dari itu Klinik Pintar tidak hanya menyediakan aplikasi klinik termasuk RME, tapi juga memberikan dukungan operasional mulai dari edukasi sampai dengan dukungan rantai pasok dan kerja sama operasional klinik. Semua ini kami berikan kepada mitra kami agar mereka dapat lebih fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien.” tambahnya. Sebagai salah satu startup healthtech di Indonesia, Klinik Pintar optimis bahwa implementasi RME di sektor pelayanan kesehatan primer yang dapat berjalan dengan baik jika mendapatkan dukungan dari semua pihak terutama pihak swasta dan organisasi kesejawatan. “Pemerintah saat ini butuh bantuan dari banyak stakeholders, termasuk dari pihak swasta seperti kami untuk membantu merealisasikan target digitalisasi 100% fasyankes di tahun 2024. Baik di rumah sakit maupun di klinik, tantangan terbesar dari transformasi ini adalah bagaimana agar dokter dan tenaga medis dapat menggunakan sistem digital dalam kesehariannya.” ujar dr Eko Nugroho, Chief of Medical Klinik Pintar yang juga hadir dalam acara penandatanganan kerja sama dengan PB IDI. “Tapi berbeda dengan rumah sakit, pengelola klinik dan praktek dokter mandiri lebih terbatas secara dana dan SDM. Inilah kenapa Klinik Pintar menyediakan aplikasi klinik yang bebas pakai dengan disertai dukungan rantai pasok yang terintegrasi ke dalam sistem kami. Jadi mulai dari penjadwalan dokter, pendaftaran online, RME, transaksi, pelaporan, sampai pembelian dan pengelolaan stok obat-obatan dan bahan habis pakai semua dapat dikelola dengan lebih efisien dan tidak membebani biaya kepada mitra kami. Kami juga mengadakan kerjasama operasional sehingga mitra klinik dapat mengembangkan usahanya di dalam jaringan klinik yang dikelola oleh Klinik Pintar. Untuk kerjasama operasional ini, Klinik Pintar yang akan melakukan standarisasi fasilitas, operasional, dan layanannya,” tambah dr. Eko. Hal di atas seiring dengan pendapat Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Ulul Albab. Ia melihat kemitraan klinik dan praktek dokter mandiri dengan healthtech memiliki banyak dampak positif. “Apalagi dengan momen transisi ke RME, saya rasa ini adalah momentum yang sangat baik agar rekan sejawat dokter di Indonesia segera mengadopsi sistem digital agar dapat mengelola layanan dengan lebih baik dan efisien.” “Banyak anggota IDI yang punya klinik dan mengelola praktek mandiri. Kami sebagai organisasi kesejawatan ingin memberikan value berupa dukungan digitalisasi dan pengembangan usaha yang berujung pada meningkatkan kesejahteraan anggota kami. Kerjasama dengan Klinik Pintar ini kami harapkan selain dapat mendukung percepatan upaya digitalisasi tetapi juga meningkatkan standar pelayanan sehingga klinik dan praktek dokter mandiri di Indonesia dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya. “Peran IDI disini adalah menetapkan standar operasional dan pelayanan yang baik termasuk penggunaan sistem digital dalam pengelolaan klinik. Peran ini nantinya akan dilaksanakan dan dimonitor oleh Pengurus Cabang IDI seluruh Indonesia sehingga benefitnya dapat dirasakan sampai ke klinik dan praktek dokter mandiri yang dimiliki oleh anggota kami di seluruh pelosok Indonesia.” ujar dr. Adib saat ditemui dalam agenda penandatangan kerjasama bersama Klinik Pintar. (Red/Akt-23) AktualNews
Percepat Digitalisasi Klinik dan Praktek Mandiri, Klinik Pintar Pererat Kerja Sama dengan PB IDI untuk Tingkat
Rabu 26-10-2022,13:05 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :