Medan, AktualNews - Lembaga Pemberdayaan masyarakat kelurahan Harjosari II mengadakan musyawarah kelurahan (Muskel) untuk menentukan pengurus yang baru masa bakti 2022-2025 menggantikan pengurus lama masa bakti 2019-2022 secara demokarasi di Kelurahan Harjosari ll kec.Medan Amplas Bajak ll H. Jumat (20/102022.
Pada acara tersebut turut dihadiri Lurah Harjosari II Muhamad Arbi Utama S.STP.MAP. Babinsa Kelurahan Harjosari II Safrudin Siregar dan Babinkantibmas Harjosari II Amrin, turut hadir juga Ketua Dpc Lembaga Pemberdayaan Masyrakat (LPM) Medan Amplas Fahrul Sitohang serta pengurus lama masa bakti 2019-2022 Rudianto Ramadhan St, para peserta yang hadir terdiri dari masing-masing lingkungan yang ada di Kelurahan Harjosari II Kec, Medan Amplas serta toko masyarakat dan toko agama di Kelurahan Harjosari II Kec.Medan Amplas.
Dalam musyawarah Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) kelurahan Harjosari II tersebut saudara Ahmad Jawi Ritongah terpilih menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Kelurahan Harjosari II Kec,Medan Amplas secara aklamasi untuk masa bakti 2022-2025 mengantikan pengurus lama masa bakti 2019-2022 saudara Rudianto Ramadhan St.
Untuk Menentukan Pengurus yang Baru Masa Bakti 2022-2025, LPM Kelurahan Harjosari II Mengadakan Muskel
Jumat 21-10-2022,21:49 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :