Cisoka, Tangerang - AktualNews.co.id | Masih membandel diduga di sekitar wilayah hukum Cisoka Tangerang Pedagang obat jenis Hexymer dan Tramadol HCI berkedok kosmetik bebas berjualan begitu saja seolah olah tak tersentuh APH khususnya diturunan Pasir gatot arah Tigaraksa - Cisoka di Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, penjual obat Hexymer dan Tramadol HCI bebas berjualan, pantauan dari awak media saat melintas di depan toko kosmetik tersebut terlihat beberapa anak muda yang sedang singgah membeli barang haram tersebut. Sabtu, (8/10/2022).
Saat awak media mewawancarai 2 orang penjaga toko 1 orang perempuan dan 1 orang laki laki yang diungkap oleh salah satu penjaga perempuan bahwa 1 butir Obat jenis Tramadol dijual seharga Rp.5000 dan pemilik toko yaitu Jakir.
Lalu penjaga toko menyodorkan uang sejumlah Rp.20.000,-00 pada awak media, dan mengatakan bahwa hal tersebut sudah biasa dilakukan jika ada yang datang, tapi awak media menolaknya, penjaga toko sebut saja bunga mengatakan pada awak media
"Obat dijual satunya Goceng, toko tutup jam 22.00 Wib," ucapnya.
Tambah, penjual obat " di toko berdua saja dengan adik laki laki.
Herannya, penjaga toko mengatakan pada awak media
"Kalo media kenapa ???
"Kalo gak mau uang maunya apa ??? ," Ungkapnya.
Sambung Putra salah satu pembeli obat Hexymer dan Tramadol HCI.
"Kakarak ieu soalna Jang gawe A Jang dagang di Citra dagang bakso bakar, ieu obat tramadol jeng exsimer, te nanaon meren ??
Urang Mun dagang sok ngantuk wae makana urang make ieu, ieu ge kakarak, nyaho ieu nu dagang dibabaturan orang Sukamulya manehna sok meli kadie, lamun tramadol goceng 1, Hexymer ceban isi sabungkus 6 tablet "
Dikatakan dalam bahasa Indonesia
"Baru kali ini soalnya buat kerja, buat jualan dicitra jualan bakso bakar, ini obat tramadol dengan exsimer, gak apa apa kali ??
Saya kalo jualan suka ngantuk makanya pake ini, ini aja baru, tau ini yang jualan dari temen orang sukamulya orangnya suka beli kesini," ucap Putra.
Menurut Putra bahwa harga obat haram tersebut
"Kalo Tramadol Rp.5000 satu butir, Exsimer Rp.10.000 satu bungkus isi 6 tablet," tutup putra.
Jelas Obat obatan seperti Hexymer dan Tramadol termasuk dalam obat keras dan sering kali di salah gunakan, apabila dikonsumsi banyak akan menimbulkan gangguan mental dan syaraf secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter.
Dan diatur dalam pasal 196 atau pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.[Red/Akt-49/08/2021].
AktualNews