Tim 9 Ki Buyut Jenggot Ultimatum Walikota

Rabu 05-10-2022,21:24 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Kota Tangerang, AktualNews - Tim 9 Ki Buyut Jenggot menghadiri undangan Assisten 3 Pemerintah Kota Tangerang di Ruang Rapat Assda 3 untuk membahas Penetapan Cagar Budaya bagi Makam Ki Buyut Jenggot. Rabu, 05/10/2022. Pertemuan tersebut hadir : Teddy Bayu Assisten 3 Walikota Tangerang, Kasat Pol PP, Kadis Budpar, Kesbangpol, Camat Cibodas dan Lurah Panunggangan Barat. Turut pula hadir dari Tim 9 antara lain : TB. Saptani, H. Rudi, Sanusi Pane, Saeful Basri dan H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH selaku Kuasa Hukum Masyarakat Panunggangan Barat dan Tim 9. Dari rangkaian yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut Tedy Bayu menyampaikan bahwa diundangnya Tim 9 Makam Ki Buyut Jenggot adalah dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat Panunggangan Barat yang menginginkan ditetapkannya Makam Ki Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya yang harus dijaga dan dirawat serta dilestarikan. "Kami sebagai pemerintah sangat mendukung aspirasi masyarakat Panunggangan Barat, kita tidak berpihak pada pengembang namun kita harus berada pada koridor peraturan dan perundangan yang berlaku, kita pun berharap agar di sidang penetapan cagar budaya ini menghasilkan Makam Ki Buyut Jenggot ditetapkan menjadi cagar budaya" jelasnya. Terkait hal tersebut Kadis Budpar Kota Tangerang menjelaskan perjalanan upaya yang sudah ditempuh oleh pemerintah adalah menunggu sidang penetapan cagar budaya. "Untuk diketahui bahwa rangkaian proses penelitian terhadap Makam Ki Buyut Jenggot telah rampung dilaksanakan, jadi kita tinggal menunggu waktu sidang penetapan yang akan digelar kemudian" katanya. Lain hal pula disampaikan oleh Imam selaku kuasa hukum bahwa aspirasi masyarakat Panunggangan Barat harus didengar oleh pemerintah, oleh karennya ia berharap Walikota dapat mendukung masyarakatnya agar makam Ki Buyut Jenggot menjadi Cagar Budaya segera terwujud. "Saya meminta kepada Walikota agar mendukung aspirasi masyarakat Panunggangan Barat agar Makam Ki Buyut Jenggot ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan tidak direlokasikan ke tempat yang lain" pungkasnya.[Red/Akt-56/suhermanroy]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait