Adanya Protes Warga Desa Cempaka Cisoka yang Diduga akan Adanya Pembangunan Gereja di Cisoka;  Agusman Zebua B

Jumat 30-09-2022,12:48 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Cisoka, Tangerang - AktualNews.co.id | Adanya perotes warga desa Cempaka Cisoka yang diduga akan adanya pembangunan Gereja di Cisoka tidak dibenarkan oleh Agusman Zebua, menurut Agusman bukan membangun Gereja karena membangun gereja tidaklah mudah akan tetapi rumah yang ditempati oleh Agusman Zebua selaku pimpinan jemaat gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), setiap hari Minggu di rumahnya dilakukan pembinaan kerohanian umat Kristen yang ada disekitar perumahan Surya Jaya Anneland Blok B 21 no.28 Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kamis, (29/9/2022). Agusman Zebua saat dikunjungi oleh tim awak media mengatakan dan sekaligus menunjukan surat tanda lapor dari kementerian republik Indonesia pada awak media adanya kegiatan yang dilakukan setiap Minggu oleh (GPDI) hal tersebut untuk melakukan pembinaan kerohanian bagi umat Kristen yang ada disekeliling rumahnya di perumahan Anneland dengan, Surat keterangan tanda lapor 6430/Ke.28.07/BA.01.1/08/2022 yang diterbitkan oleh kantor Agama kementrian Provinsi Banten up Bimas Kristen nomor : 4880/ KW. 28.07/BA.01.3/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018 dengan nama lembaga gereja Pantekosta di Indonesia ( GPDI ) dengan nomor pendaftaran sinode terdaftar di Dirjen bimas Kristen Depag RI Nomor : 30 tahun 1988 tanggal 19 February 1988 ( memenuhi UU no.8 tahun 1985 ) dengan nama pimpinan jemaat pdm. Agusman Zebua jumlah anggota jemaat 30 orang. Agusman Zebua pimpinan jemaat GPDI saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan,"sebenarnya ditempat sini itu jadi bukan membangun gereja tapi ini rumah peribadi digunakan untuk sebagai pembinaan kerohanian umat Kristen yang ada disekeliling ini saja. Setiap hari Minggu yang datang pariatif kadang 10 , 15 , 20 jadi gak menentu dari perumahan ini juga yaitu perumahan Enilend RT 05/10 desa cempaka, bukan ijin ya kalo yang saya pake ijin itu adalah membangun gedung gereja jadi karena ini pembinaan maka kita ada surat untuk laporan jadi surat dari organisasi dari SK dan juga dari departemen agama umat Kristen dan itu saya serahkan ke RT, RW dan juga ke pak lurah, nama lembaga kami Gereja Pantekosta di Indonesia singkatannya GPDI," kata Agusman.[Red/Akt-49/08/2021/Agi].   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait