Siantar, AktualNews - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di bulan Oktober. Terkait program tersebut, BPS Kota Pematang Siantar beraudiensi dengan Wali Kota Pematang Sianțar dr Susanti Dewayani SpA. Audiensi berlangsung di ruang kerja Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kota Pematang Siantar, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedatangan Kepala BPS Kota Pematang Siantar Zulfan SE beserta rombongan disambut baik Wali Kota Susanti yang didampingi Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih SSos, Kabag Prokopim Setdako Pemko Pematang Siantar Suherman SsosI, Kasubbag Umum Nelhainis, dan Kasubbag Protokol Fajar Mukhlis Harahap.
Kepada BPS Zulfan kepada Wali Kota Susanti mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka selain bersilaturahmi, juga ingin menyampaikan kegiatan rencana pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan BPS di bulan Oktober.
Dijelaskannya, Regsosek akan melibatkan berbagai pihak dalam implementasinya.
“Pendataan dilakukan secara sensus (door to door) oleh mitra BPS, pekerja sosial di kelurahan, dan lain-lain mitra kami,” ungkap Zulfan, seraya mengatakan Regsosek 2022 bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Basis data tersebut ke depannya akan menjadi rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
BPS Sampaikan ke Wali Kota Pematang Siantar akan Laksanakan Regsosek 2022 di Bulan Oktober
Senin 26-09-2022,18:44 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :