Siantar, AktualNews - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Korps Lalu-lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas), Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar bersama Polres Pematang Siantar dan Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menggelar kegiatan Car Free Day. Kegiatan berlangsung di Jalan H Adam Malik, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Pematang Siantar, Minggu (18/7/2022) sekitar pukul 06.60 hingga 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara dan Sekretaris Dinas Pariwisata Muhammad Hamam Soleh AP.
Kegiatan Car Free Day diisi dengan senam bersama dan games, seperti perlombaan tradisional terompa (bakiak), dan kuis seputar lalu-lintas dan Samsat.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK dalam sambutannya menerangkan, Car Free Day dilaksanakan bertujuan untuk membiasakan hidup sehat dengan berolahraga, serta mempromosikan kegiatan sehari tanpa kendaraan bermotor.
"Kegiatan Car Free Day ini juga dalam rangka memperingati HUT ke-67 Korlantas. Dalam kegiatan Car Free Day ini juga dibuka lapak oleh para pelaku UMKM untuk berjualan berbagai jenis produk UMKM rumahan, seperti makanan serta suvenir," terangnya.
AKBP Fernando juga menyampaikan apresiasi karena kegiatan Car Free Day mendapatkan animo dari masyarakat. Sebab banyak masyarakat yang memanfaatkan momen kegiatan tersebut untuk melakukan aktivitas olahraga.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Fernando memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang tertib berlalu-lintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu-Lintas dalam rangka Menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
"Serta dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas serta menekan terjadinya pelanggaran berlalu-lintas," sebutnya.
Tak lupa, AKBP Fernando mengajak pengunjung Car Free Day untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas, baik bagi diri sendiri maupun edukasi keselamatan bagi keluarga dan lingkungan.
“Melakukan upaya keselamatan adalah kewajiban. Sedangkan lalai atau tidak berusaha menjaga keselamatan adalah kesalahan," tukasnya.
HUT ke-67 Korlantas, Pemko dan Polres Pematang Siantar Bersama Kantor Samsat Gelar Car Free Day
Minggu 18-09-2022,21:32 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :