Siantar, AktualNews - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengambil sumpah/janji 77 Pejabat Fungsional Ahli Pertama. Pengambilan sumpah/janji berlangsung di Ruang Data Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Jumat (2/9/2022) pagi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menerangkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama dari formasi CPNS Tahun 2019 di lingkungan Pemko Pematang Siantar berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni: Analis Kepegawaian 2 orang; Asesor SDM Aparatur 3 orang; Pranata Komputer 6 orang; Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja 1 orang; dan Auditor 3 orang.
Kemudian, Auditor Kepegawaian 1 orang; Perencana 2 orang; Pustakawan 2 orang; Guru Agama Kristen 1 orang; dan Guru Bimbingan Konseling 1 orang.
Wali Kota Pematang Siantar Lantik 77 Pejabat Fungsional Ahli Pertama
Jumat 02-09-2022,12:42 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :