Karanganyar, AktualNews - Ormas Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMU) se-Indonesia teguhkan diri siap membantu masyarakat miskin serta kaum marjinal yang bermasalah dengan hukum. Bantuan tersebut bersifat gratis dan diberikan guna melindungi warga masyarakat tidak mampu yang selama ini terkendala biaya dan minimnya pengetahuan.
Untuk itulah bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis tidak dipungut biaya. Selain itu LBHMU akan membela secara maksimal sampai tuntas sehingga bukan sekedar formalitas belaka.
Direktur Pimpinan Pusat PP LBHMU, Taufiq Nugroho SH MH mengatakan saat ini LBHMU sudah terbentuk hingga 14 provinsi se-Indonesia dan terus mengejar target agar bisa terbentuk diseluruh provinsi yang ada di Indonesia. "Muhammadiyah selalu hadir memberi solusi dahulu mendirikan sekolah dan rumah sakit untuk menolong mencerdaskan warga masyarakat, kini beda zaman hadir solusi baru yakni LBHMU yang siap membantu masyarakat miskin dalam persoalan hukum," ungkap Direktur LBHMU, Taufiq Nugroho SH MH disela Rakornas LBHMU se Indonesia di Hotel Lor In Syariah Solo, Sabtu (20/8/2022).
Gelar Rakernas LBHMU Se Indonesia di Solo: Mempersatukan Diri Siapkan Bantuan Hukum Gratis kepada Warga Miskin
Sabtu 20-08-2022,23:59 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :