Begini Penjelasan Garuda Indonesia Soal Surat Edaran Larangan Pengambilan Gambar di Pesawat

Selasa 16-07-2019,14:52 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Cengkareng, Aktual News- Melindungi hak privasi dan UU ITE, berikut Penjelasan Garuda terkait pengambilan gambar di pesawat yang kami lansir pada pusat siaran pers. Sehubungan dengan beredarnya surat larangan pengambilan gambar di pesawat, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik. Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi himbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas. Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan – undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya. Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat. Himbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan. Hal ini juga wujud komitmen Garuda Indonesia terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat. Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain. [ Red/Akt-01 ] Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait