Labuhanbatu, AktualNews-Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM mengikuti rapat paripurna Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin (15/08/2022). Rapat Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar, SH. Bupati mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan pimpinan DPRD yang sudah menyetujui Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023. "Atas nama Pemerintah Daerah, Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pimpinan DPRD juga para Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu," Ucap Bupati. Bupati menjelaskan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang baik harus lebih ditingkatkan lagi, sebagai bentuk tanggungjawab bersama untuk menciptakan masyarakat labuhanbatu yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera di Tahun 2024. "Sehingga kita mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat kabupaten Labuhanbatu," tutu Bupati. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Sebelumnya Bupati Labuhanbatu juga mengikuti Rapat Menyampaikan Laporan Badan Anggaran Atas Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022. Turut hadir Forkopimda, Sekda Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA, Staf Ahli Bupati Jumingan, Asisten ll Ikramsyah Putra MM, Para Pimpinan OPD, Direktur PDAM Paruhum Nali Siregar, Direktur RSU Dr. Syafril Harahap, Para Insan Pers dan Tamu Yang Hadir. [ Red/Akt-01 ] AktualNews
Bupati Ikuti Paripurna Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Rencana KUA dan PPAS
Selasa 16-08-2022,08:08 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :