Karanganyar, AktualNews - Meski sudah dioprasionalkan dan ramai ribuan pengunjung namun ternyata
obyek wisata Kali Pepe Land (KPL) yang terletak di perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Boyolali belum mengantongi izin dari lintas otoritas yang berwenang. Lintas otoritas yang berhak mengeluarkan izin itu yakni Pemkab Karanganyar, Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) serta dari kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karanganyar.
Adapun alasan kendala perizinan adalah terkait izin pemanfaatan sungai yang merupakan wewenang BBWS. Selain itu terdapat sejumlah bangunan yang diduga terdapat penyimpangan tata ruang yang merupakan wewenang Kementriaan ATR/BPN.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Asihno Purwadi ST mengatakan baik DPUPR ataupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar memang belum menerbitkan izin terhadap Kali Pepe Land karena banyak persyaratan diranah lintas otoritas pemberi izin belum dipenuhi. "Benar baik dari DPMPTSP maupun dari DPUPR Karanganyar belum memberikan izin karena banyak persyaratan yang belum dipenuhi," ungkap Kadinas DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi ST kepada wartawan Sabtu (13/8/2022).
Bahkan menurut Asihno Purwadi, tahapannya cukup panjang yang harus dilalui managemen obyek wisata Kali Pepe Land karena melibatkan ranah BBWS dan ranah Kementrian ATR/BPN. Untuk itu DPUPR Karanganyar masih menunggu dinamika perkembangan dari Kementrian ATR/BPN serta BBWS juga sikap dari Pemkab Boyolali serta sikap dari Pemkab Sukoharjo.
"Informasi yang masuk ke Kementrian ATR/BPN dan BBWS bahwa tiga kabupaten sangat berkepentingan terutama Kabupaten Karanganyar yang mana lahan yang digunakan lebih besar mencapai satu hektar, disusul lahan di Boyolali lebih kecil," tandas Asihno Purwadi. Sedangkan keterlibatan wilayah Kabupaten Sukoharjo lebih pada tata ruang sungai bukan lahan tanah yang dipakai oleh Kali Pepe Land.
Pemkab Karanganyar Jaga lintas Otoritas Belum Berikan Izin Pada Obyek Wisata Kali Pepe Land yang Saat Sekarang
Sabtu 13-08-2022,16:50 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :