Cisoka, Tangerang - aktualnews.co.id | Kapolsek Cisoka yang didampingi oleh Kanit Binmas melaksanakan kegiatan kunjungan dan silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat Desa Cisoka, kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang , Kamis (11/8/2022).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri Akp.Nurrokhman, T. SH., Kapolsek Cisoka, Iptu Rawi Kanit Binmas, Rudi Kades Cisoka, M. Yatno Sofyan Sekdes Cisoka, Abudin Ketua BPD Cisoka, Staf Desa Jaro atau Kadus Ketua RW dan Ketua RT.
Kombes Raden Romdhon Natakusuma Kapolresta Tangerang melalui Akp.Nurrokham, T.SH., selaku Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang dalam sambutannya
"Terimakasih kami sampaikan kepada Kepala Desa beserta staf Desa dan tokoh masyarakat yang sudah menyempatkan waktunya untuk menerima kunjungan kami sekaligus sosialisasi terkait permasalahan hukum yang di Desa Cisoka.
Dalam kesempatan ini saya sampaikan tentang Hukum perdata dan Hukum pidana. Bahwa dalam hukum perdata semua kasus yg ada kaitanya dengan administrasi dan bisa langsung didaftarkan/diproses di pengadilan. Sedangkan hukum pidana sifatnya mengikat, memaksa dan melawan hak. Contoh pada kasus pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap orang yg bisa mengakibatkan luka berat diancam mengajak hukuman penjara selama lamanya 5 tahun penjara.
Kami mengajak untuk sama sama menjaga lingkungan kita dari Guantibmas dan tindak pidana lainnya dan hindari perbuatan penghakiman massa, karena bisa merugikan diri sendiri dan juga melawan hukum bagi siapapun yang melakukannya," terang Kapolsek.
Polsek Cisoka Polresta Tangerang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Hukum
Jumat 12-08-2022,00:48 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :