Foto Dokumentasi : contoh draft laporan aduan lsm Seroja ke kejaksaan tinggi Banten Balaraja, AktualNews-Dari hasil penelusuran dan kajian secara mendalam, Taslim Wirawan SH, selaku ketua lsm Seroja dan bang Suminta panesehat lsm Seroja beserta tim yang terlibat dalam pengkajian dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan kegiatan pembangunan yang fiktif tahun anggaran 2021 pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Selaku ketua lsm Seroja Taslim Wirawan SH bersama panesehat lsm Seroja bang Suminta, telah menyusun draft laporan aduan (lapdu-red), dengan Nomor : 189/LAPDU/DPP-SEROJA/VIII/2022, adapun isi dari lapdu tersebut terkait penggunaan Anggaran Dana Desa TA, 2021 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, kabupaten Tangerang, Provinsi Banten Yang Kami Indikasikan Fiktif 1. Adanya pengaduan kekantor kami yang menyatakan bahwa program *Pembangunan SPAL, Paving Blok, TPT, dan Gorong-gorong*, yang sampai saat ini masih banyak yang belum terlealisasi dengan sepenuhnya/fiktif di Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, kabupaten Tangerang-Banten untuk tahun anggaran 2021, yang mana Nominalnya sangat fantastis, bukti terlampir. 2. Adanya keterlambatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan SPJ ADD Tahun Anggaran 2021 yang mangkrak dan kami duga ada unsur kesengajaan guna membuat kabur pokok permasalahan dan terkesan ingin menghilangkan tanggung jawab. 3. Menyikapi permasalahan-permasalahan tersebut di atas maka kami (LSM Seroja Indonesia) meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten (CQ Bidang AUDITOR), untuk memanggil mantan kepala Desa Pasanggrahan *(Madrais,SE)*, PLT desa Pasanggrahan (Dudi Sugandi), dan mantan Camat Solear (H. Karsan), kecamatan Solear kabupaten Tangerang Prov. Banten, guna dimintai pertanggung jawaban selama masa jabatannya, demi kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Desa Pasanggrahan, kecamatan Solear, kabupaten Tangerang, yang merasa sangat dirugikan dengan adanya permasalahan ini dan juga demi tegaknya Hukum. Pasalnya ujar Taslim Wirawan SH, perkara tindak pidana korupsi atas penggunaan anggaran sehingga adanya indikasi kerugian keuangan negara di Provinsi Banten/Kab, Tangerang, sudah masuk tahap memperhatinkan jangan sampai korupsi di Provinsi Banten/Kab, Tangerang menjadi budaya, contoh dari tahun 2018 sudah ada belasan kepala Desa yang di mintai klarifikasi oleh Polda Banten, terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan anggaran APBN/APBD, namun hingga kini kasusnya diduga menguap begitu saja hal ini tidak boleh terjadi kembali ujar Taslim Wirawan SH, maka dari itu saya (Taslim Wirawan SH-red), selaku ketua lsm Seroja membuat laporan aduan ke kejaksaan tinggi banten demi pentingnya Penegakan Hukum Diwilayah provinsi Banten. [Red/Akt-26/Har/Taslim Wirawan SH ] AktualNews
Pentingnya Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan Keuangan Negara
Senin 08-08-2022,11:06 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :