Nias Barat, AktualNews- Beberapa hari belakangan ini media sosial dihiasi pro kontra setelah keluar tudingan Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era era Hia, MM.,M.Si kepada Bupati Khenoki Waruwu. Menanggapi hal itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghimbau ASN Lingkup Pemkab Nias Barat agar tetap tenang dan tidak terganggu menjalankan pekerjaan. "Saya himbau para ASN tetap tenang. Tetap tingkatkan etos kerja untuk mewujudkan Nias Barat bersih, unggul dan maju" Ujar Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu kepada Pewarta Media ini. Dikatakannya, isu-isu yang berkembang di media sosial akhir-akhir ini tidak menjadi penghalang dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Apa yang terjadi di media sosial jangan ambil pusing. Jangan dikomentari, biar saja mereka. Biar masyarakat yang menilai, kita tetap fokus bekerja untuk kemajuan Nias Barat" ucapnya. Dia juga menghimbau masyarakat Nias Barat agar tidak terkotak-kotakkan, apalagi berkonfilk satu sama lain gara-gara hembusan kepentingan oleh pihak tertentu. "Masyarakat Nias Barat dimana pun berada jangan saling membuli di media sosial hanya karena oknum tertentu" imbuhnya. Menurut Khenoki Waruwu, hujatan, bulian dan tudingan yang dialamatkan oleh kelompok tertentu kepadanya tidak akan menurunkan semangatnya membangun Nias Barat. "Tindakan oknum tertentu tidak saya pedulikan, saya tetap berjuang dan fokus bekerja membangun Nias Barat mewujudkan Visi Misi dan program Pemerintah" Cetusnya. Bagi Khenoki Waruwu konflik kepentingan tidak menjadi poin utama, kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Nias Baratlah yang menjadi prioritas. Dia juga meminta masyarakat pendukung untuk bersabar dan tidak melayani komentar miring dari kelompok tertentu. "Kepada pendukung saya mari kita sabar dan bekerja, sebab dalam firman Tuhan ada tertulis ampunilah mereka, sebab mereka tidak tau apa yang telah mereka perbuat" Biarkan anjing menggonggong kafila berlalu, bahkan harimau singa pun mengaung kita tidak akan gentar, kita optimis menjalankan roda pemerintahan dibawah amanah rakyat. Tutupnya mengakhiri. Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (DPD LSM BAKKIN) Kepulauan Nias, Paskalis Hendrikus Zebua, SE dalam keterangannya saat dimintai tanggapannya oleh Pewarta media mengatakan bahwa apa yang dipersoalkan oleh Wakil Bupati Nias Barat tersebut salah total. Menurutnya, Wakil Bupati Era-era Hia perlu membaca kembali Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang tugas dan kewenangan seorang wakil bupati. Disana tertuang jelas yang merupakan larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Salah satu bunyinya sebagaimana tertuang dalam pasal 27 adalah wewenang Wakil Bupati sangatlah minim dan hampir tergantung pada kearifan Kepala Daerah untuk memberi tugas dan wewenang kepada Wakil kepala Daerah, jadi apanya yang dipersoalkan? Bersyukur sajalah selama ini terus diberikan izin oleh orang nomor satu di Nias Barat itu untuk saudara Wabup dapat bertemu dengan rekan-rekan alumni dibeberapa Kementerian. Jadi pada kesimpulannya, lanjut Paskalis H Zebua selaku Ketua DPD BAKKIN kepuluan Nias itu, bahwa sepanjang hal dimaksud sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati Nias Barat tentang perjanjian semasa pilkada bertentangan dgn UU No 32 THN 2004, maka tindakan Bupati Nias Barat sudah tepat. Imbuhnya mengakhiri. [Red/Akt-01/A88] AktualNews
Catat Baik-baik! Harimau Singa Pun Mengaung Bupati Khenoki Tidak Akan Gentar
Sabtu 06-08-2022,17:57 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :