Siantar, AktualNews - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mengikuti rapat Pemanfaatan Hak Akses Turunan Sistem Hak Akses Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka Pemenuhan dan Pengawasan Sertifikat Standar dan Izin Usaha sebagai Tindak lanjut pengajuan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Rapat dipimpin Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Agus Salam SE, berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda, Kamis (28/7/2022) mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Kepala DPM PTSP Kota Pematang Siantar Agus Salam SE menerangkan, tujuan rapat tersebut agar OPD reknis sebagai pengelola hak akses dalam penerbitan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha dapat lebih berperan aktif dalam proses perizinan berusaha berbasis resiko.
OPD Pemko Pematang Siantar Rapat Pemanfaatan Hak Akses Turunan Sistem Hak Akses OSS RBA untuk Pengajuan Perizi
Kamis 28-07-2022,15:39 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :