Camat Kibin Akan Coba Kembali Koordinasi dengan Pihak kawasan Modern Terkait Cemaran Air Limbah Pabrik Aliran

Rabu 27-07-2022,08:09 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Kibin, Serang - Aktualnews.co.id | Menurut keterangan H.Imron Rukhyadi selaku camat Kibin Kabupaten Serang dalam keterangannya saat dikonfirmasi dan dihimpun oleh awak media pada saat awak media tiba dan disambut baik oleh Camat di ruang kerjanya. Camat mengungkapkan, bahwa cemaran limbah pabrik yang mengalir kesungai Cikambuy menurut Camat sudah sejak lama terjadi, air hitam dan bau menyengat dialiran sungai tersebut hasil laporan warga secara lisan yang mengeluhkan pada camat, sebelum H.Imron Rukhyadi menjabat sebagai camat Kibin yang sekarang hal tersebut dibenarkan adanya sudah terjadi bahkan pemerintah desa, kecamatan sudah melakukan fasilitasi dan sudah dilakukan pertemuan, mediasi antara pihak penyelenggara kawasan modern Cikande dan pihak OPD Kabupaten Serang Provinsi Banten. Selasa (26/7/2022). Menurut Camat Kibin sebagai dasar acuan ke dinas lingkungan hidup Kabupaten Serang kecamatan kibin membutuhkan formal secara tertulis dari pihak desa agar dilakukannya uji sampling dari pihak yang berkompeten dan yang mempunyai kualitas yaitu Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK ) Kabupaten Serang, Kecamatan hanya berusaha memfasilitasi dan segala keluhan masyarakat baik secara lisan yang selalu diterima baik oleh pihak kecamatan dan kecamatan pun dengan cepat koordinasi pada dinas instansi terkait. H. Imron Rukhyadi Camat Kibin serang Pada saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan," jadi sebetulnya memang kalo terkait itu dan itu memang terjadi sudah berjalan agak lama, ketika sebelum saya menjabat Sebagai Camat Kibin itu sudah ada atau sudah terjadi kegiatan itu dari pemerintah Desa, kecamatan yang kami ketahui memang sudah coba melakukan pasilitasi terkait dengan itu termasuk mungkin priyorisasi, dulu sudah dilakukan pertemuan mediasi mulai dengan pihak penyelenggara kawasan termasuk dengan Desa dan kecamatan termasuk di fasilitasi dengan teman teman OPD tingkat Kabupaten. Yang saya dengar infonya pada waktu itu karena saya bukan pelaku sejarah itu sudah ada beberapa kesepakatan berkaitan dengan kewenangan terkait itu baik dari sisi pengelolaan limbahnya maupun dalam bentuk Corporate social responsibility atau CSR. Mungkin warga ada beberapa yang mempertanyakan, kenapa sih kok? mungkin biasa ada CSR tapi mungkin sekarang tidak ada, kalo saya menganalisanya kemarin karena masa pademi berdampak luas termasuk dari sisi segi usaha " tapi nanti kita akan coba fasilitasi kembali terkait dari itu kita koordinasikan walaupun mungkin secara laporan lisan atau bye secara telkomunikasi line itu sudah kita langsung forward tinggal nanti bagaimana kita juga butuh laporan formal butuh tertulis dari pihak Desa sebagai dasar acuan kami bahkan ke dinas terkait terutama dinas lingkungan hidup, terlepas kondisional uji sampling atau apapun namanya tentunya itu harus ada uji sampling dari pihak yang berkompeten dalam hal ini juga analis lingkungan hidup dan sampe saat ini memang yang punya kualitas adanya di dinas kalo kami dari pihak Camat semampu kami berusaha untuk memfasilitasi jangan sampai hal hal yang merugikan masyarakat sifatnya ini bisa terjadi," jelas Camat. Menurut camat, keluhan seperti itu secara lisan sering kami terima dan ketika kami terima kami secepatnya koordinasi dengan dinas instansi terkait untuk melakukan langkah langkah apakah nanti dari dinas mengutus tim nanti untuk uji sampling dan lain sebagainya dan sampai saat ini masih kita jalankan," tambah Camat. Harapan Camat, bagaimana dengan kondisi adanya terwakilan dunia usaha juga menjadikan dampak positif ke masyarakat tentunya, artinya sinergitas ini harus di bangun baik dari kalangan dunia usaha termasuk dukungan masyarakat tentunya, karena bagaimana pun dengan timbulnya dunia usaha dilingkungan lokal akan mampu menyerap tenaga kerja jadi regulasinya ditaati, sosial masyarakatnya diperhatikan bagaimana caranya investasi juga berjalan dan tidak terganggu dan baik dunia usaha, masyarakat juga kepentingan bisa diakomodir dan tidak dihentikan," tutupnya.[Red/Akt-49/08/2021].   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait