Kapolres Bersama Ketua Pengadilan Negeri Siantar Menerima Kunjungan Mahkamah Agung RI

Rabu 22-06-2022,17:44 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Pematangsiantar, AktualNews - Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SIK, SH, berkunjung ke kantor pengadilan negeri Pematangsiantar. Kapolres yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Kasi Propam AKP. Sri Suryati, Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, SH dan KBO Sat. Intelkam IPTU M. Situmorang, Rabu (22/06/2022) Kedatangan Kapolres Pematangsiantar beserta rombongan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Afrizal Hady, SH, MH. Selanjutnya kedua pejabat bercengkrama, Kapolres Pematangsiantar mengungkapkan maksud dari silaturahmi ini yaitu memperkenalkan diri kepada Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar sebagai Kapolres yang baru,dan mengajak untuk tetap selalu bersinergi dalam penanganan suatu perkara di Kota Pematangsiantar. Kedatangan kami juga sekaligus mempererat tali persaudaraan, hubungan yang baik antara Kapolres dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar beserta jajarannya, dengan silaturahmi ini diharapkan untuk ke depannya Polres Pematangsiantar bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar beserta jajarannya dalam penanganan perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Kota Pematangsiantar. Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar menyambut baik maksud dan tujuan silaturahmi Kapolres, Ketua Pengadilan juga mengajak untuk tetap bersinergi koordinasi dalam penanganan perkara yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sehubungan dengan kunjungan Ketua Mahkamah Agung RI - Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, SH, MH ke Propinsi Sumatera Utara mulai tanggal 22 - 26 Juni 2022, dengan mengunjungi beberapa pengadilan Tinggi di sumut, salah satunya Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar. Semoga pertemuan ini dapat menguatkan dan meningkatkan sinergitas yang selama ini terbangun dengan baik, Sehingga selalu bersinergi dan berkoordinasi dalam melayani masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar (Red/Akt-35)   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait