Bogor, AktualNews - Pelaksanaan Uji Petik kutipan uang sebesar Lima Ribu Rupiah perarmada milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Kota Bogor, dilakukan oleh petugas pungut dari Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) Selasa 31/05/2022 di Jalan perempatan menuju arah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kampung Moyan RW 04.
Menurut Ketua FKMG H. M. Kamaludin S.Pd, MM. Yang didampingi Kepala Desa (Kases(Galuga Endang Sujana, SE. Ketua Forum Silaturahmi Galuga (Fosga) Nanang Hidayat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Korek Udi Kabul Maksudi dan Bhabinkamtibmas.
Keterangan M. Kamaludin di Ruang Kerja Kades Galuga, pada hari Selasa 31/05/2022, dengan menyatakan bahwa semua yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan, juga adanya lampu hijau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Kota Bogor.
"Undang-undang nomor dua sembilan (29) pasal tujuh (7) yang menerangkan bahwa setiap kegiatan pemerintah yang ada di wilayah, apalagi ini secara kontinyu setiap hari dan kapan itu akan selesainya. Maka wajib memberdayakan masyarakat setempat, maka dari itu kita kaji secara bersama kita koordinasikan," katanya.
M. Kamaluddin: Pelaksanaan Uji Petik Pungutan Karena ada Lampu Hijau dari DLH Kota dan Kabupaten
Rabu 01-06-2022,20:50 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :