Karanganyar, AktualNews - Dengan diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, termasuk ETLE Speedcam oleh Satlantas Polres Karanganyar, etika berkendara dan kecepatan kendaraan setiap pengemudi akan dipantau semakin detail secara digital. Bila mengabaikan, siap-siap saja menerima bukti pelanggaran atau tilang.
ETLE Speedcam saat ini dipasang di jalan Adi Sucipto Colomadu baik ke arah yang menuju Surakarta maupun ke arah yang menuju Boyolali. Alat ini akan memantau kecepatan kendaraan apakah melalui batas maksimal kecepatan yang terpasang di jalan tersebut yaitu 60 km/ jam.
Penerapan ETLE Speedcam ini mulai diberlakukan pada hari Senin (30/5). Sampai hari ini, 93 pelanggar kecepatan baik roda 4 ataupun roda 2 sudah tercapture oleh ETLE, dan akan diberikan surat tilang.
Satlantas Polres Karanganyar Akan Pantau Melalui Digital secara Detail untuk Pengendara Kendaraan Bermotor dan
Selasa 31-05-2022,16:28 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :