Karanganyar, AktualNews - Banyak hak anak yang belum terpenuhi di kabupaten Karanganyar, pendampingan harus dilakukan memberikan Idukasi itu sejak ibu hamil agar tidak banyak anak yang setanting.
Menurut Titik Umarni perwakilan dari DP2KB menyampaikan, jangan sampai anak itu stanting, anak yang tidak bisa tinggi, Presiden mengharapkan sampai tahun 2024 bisa turun menjadi 14 persen, semua itu disebabkan hamil yang masih belum umur yang setandar, atau belum waktunya menikah sudah menikah dan hamil di luar nikah. Di Karanganyar hamil di luar nikah meningkat untuk tahun 2022 ini, ungkap Titik Umarni. Senin (30/5/2022).
Lanjut Titik Umarni, selalu memberikan pendampingan serta Idukasi supaya hak anak bisa dipenuhi dan anak tidak melakukan perbuatan yang tidak baik, contoh pernah terjadi sodomi bagi anak padahal masih sekolah di TK, ini jangan sampai terjadi lagi ini kurban untuk Anak di kabupaten Karanganyar, ungkapnya.
Paryono SH MH Komisi VIII DPR-RI Hadiri Sosialisasi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak
Senin 30-05-2022,13:48 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :