Foto Dokumentasi : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Tangerang, AktualNews-Penanganan perkara dugaan korupsi blt-dd, tahun anggaran 2020-2021, pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, terkesan lamban penanganannya, pasalnya tim penyidik dari kejaksaan negeri kab, Tangerang telah melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada KPM (keluarga penerima manfaat), dari mulai penggumpalan bahan keterangan (pulbaket), dan pengumpulan data di Aula kantor Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, pada 11 Febuari 2022, hingga adanya pemanggilan 6 (Enam), orang untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari kejaksaan negeri kabupaten Tangerang. Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, dengan adanya pemanggilan permintaan keterangan kepada 6 orang oleh kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, atas dugaan korupsi blt-dd pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear agar secepatnya diproses dan dirinya melalui lembaganya akan terus pengikuti perkembangannya, adapun pemanggilan permintaan keterangan kepada enam oramg tersebut diantaranya : 1. Soni Karsan (Mantan Camat Solear), 2. Dudi Sugandi (Mantan Pjs Ds Pasanggrahan kecamatan Solear), 3. Madrais (Mantan Kades Pasanggrahan kecamatan Solear), 4. Siti Uju Juhaeriah (Mantan Sekdes Pasanggrahan kecamatan Solear), 5. Yudi Takariyanto (Mantan Operator Ds Pasanggrahan kecamatan Solear), 6. Supriyanto (Mantan pendamping desa tingkat kecamatan, pada kecamatan Solear), namun hingga kini perkembangan penangan perkara dugaan korupsi bantuan langsung tunai (Blt-red), tahun anggaran 2021, yang bersumber dari Dana Desa, pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear terkesan lamban ujar Suhud. Korupsi bantuan langsung tunai dimasa pandemi Covid-19, sejatinya adalah kejahatan luar biasa yang telah merugikan keuangan negara atas bantuan kemanusiaan untuk itu Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N berharap, kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, dapat mengungkap perkara dugaan korupsi blt-dd, pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, berdasarkan hal tersebut semata demi tegaknya hukum yang berkeadilan dan tidak tembang pilih ujar Suhud, berdasarkan dimana selama dirinya terjun di kelembagaan kemasyarakatan, belum ada satu pun pejabat maupun perangkat Desa di kab, Tangerang yang di tangkap atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau jabatan atas dugaan korupsi, blt-dd, walau sudah ada laporan maupun aduan resmi yang masuk laporannya kepihak terkait, namun laporan tersebut menguap begitu saja, hal ini jangan sampai terjadi pada penanganan perkara dugaan korupsi blt-dd di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, ujar Suhud kepada awak media online AktualNews.co.id[ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Ahmad Suhud, Meminta Kajari Kab, Tangerang Serius Menangani Perkara Dugaan Korupsi BLT-DD Pada Desa Pasanggrah
Selasa 24-05-2022,12:32 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :