Bogor, AktualNews - Orang Dengan Gangguan Jiwa, atau lebih dikenal dengan sebutan ODGJ, adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia, sesuai yang tercantum dalam UU Kesehatan Jiwa Nomor 18 Tahun 2014, merupakan sebuah penyakit yang bisa dipulihkan kembali seperti pada penyakit fisik lainnya bahkan bisa menjadi produktif dan mandiri di masyarakat, tentunya setelah menjalani serangkaian pengobatan yang rutin dibawah pengawasan medis. Namun, banyak pula ODGJ yang Relapse atau kambuh yang disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya karena berhenti atau putus minum obat dan tidak kontrol berobat secara rutin.
Ada beberapa alasan yang sering disampaikan oleh pasien dan keluarga kenapa pasien bisa putus minum obat, diantaranya karena tidak memahami dengan baik terhadap fungsi obat dalam proses pemulihan penyakitnya atau malah karena pasien merasa sudah sembuh, sehingga mengganggap dirinya tidak perlu lagi minum obat dan kontrol, sehingga dengan sepihak mengambil keputusan untuk tidak minum obat lagi.
Beberapa pendekatan dan metoda sudah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencegah atau mengurangi kekambuhan pada penderita gangguan jiwa, baik dari sisi farmakoterapi, psikoterapi atau metode terapi lainya.
Diruang Pendidikan dan Penelitian RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSJMM), yang berlokasi di Jl.Dr.Sumeru No.114 Bogor 16111, digelar kegiatan Consensus Workshop Fusion (Reducing Relapse for People with Schizophrenia in Indonesia: Developing a culturally-relevant, evidence-based Family Intervention), yang melibatkan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), Komunitas Peduli Schizophrenia Indonesia (KPSI), RSMM, Dinkes Kota Bogor, Puskemas Sindang Barang dan PKM Semplak, yang dihadiri oleh 28 peserta secara off-line dan 4 peserta secara on-line dari unsur ODS (Orang Dengan Schizophrenia), care giver, tenaga kesehatan profesional dan kader.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dr.dr.Fidiansjah, Sp.KJ. MPH.,sebagai Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RSJMM, bertujuan untuk melakukan konsensus terhadap hasil penelitian fase 1 Fusion yang telah dilakukan oleh para peneliti, yang diantaranya bisa hadir dan memandu kegiatan workshop di PKJN RSJMM yaitu : Prof. Dr. Budi Anna Keliat, S.Kp.,M.App.Sc, Herni Susanti, S.Kp.,M.N.,Ph.D dan Dr. Laoise Renwick RMN, BNS,PGCE (University of Manchester, UK), yang bergabung melalui jalur on-line zoom.
Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah membuat rancangan intervensi keluarga hasil konsensus untuk selanjutnya akan disusun dalam bentuk modul dan diujicobakan kepada responden penelitian.
Sehingga kedepannya diperoleh cara atau metode yang bisa digunakan secara
ilmiah guna membantu atau mendampingi pasien dan keluarga dalam menghadapi permasalahan kesehatan jiwa yang sering dialami dalam fase pengobatan maupun proses pemulihan setelah menjalani masa perawatan di rumah sakit jiwa atau pusat layanan kesehatan jiwa lainnya.
Tujuan akhir dari berbagai upaya penelitian dan pelayanan kesehatan jiwa yang dilakukan adalah untuk menghilangkan stigma negatif terhadap ODGJ dan membawa ODGJ agar bisa pulih, produktif dan mandiri di tengah-tengah masyarakat.(Red/Akt-23)
AktualNews