Tangerang, AktualNews - Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten menertibkan para pedagang yang sering berjualan di pinggir jalan tol Km. 40 hingga Km. 46, Selasa (26/4/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pedagang yang ditertibkan diantaranya pedagang asongan, pedagang minuman, dan pedagang kopi atau yang kerap diistilahkan dengan 'pedagang jongkok'.
"Kami tertibkan demi keamanan dan keselamatan para pedagang dan pengguna jalan tol," kata Zain, Rabu (27/4/2022).
Dikatakan Zain, keberadaan para pedagang dapat membahayakan pengguna jalan tol dan juga jiwa para pedagang. Sebab, lanjut Zain, para pedagang kerap menyebrang atau turun ke badan jalan untuk menjajakan dagangan.
"Kita tahu kecepatan kendaraan di jalan tol, untuk keselamatan dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, maka kami tertibkan," ujar Zain.
Pedagang Kopi Jongkok dan Parkir Liar di Pinggir Jalan Tol Ditertibkan Polresta Tangerang
Rabu 27-04-2022,13:07 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :