Polsek Kualuh Hulu Belum Tahan 2 Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

Minggu 24-04-2022,15:15 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Sumut Labura, AktualNews – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu Utara sangat dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, sudah tiga bulan berjalan laporan terkait pengancaman kepada seorang wartawan masih dalam tahap pemanggilan kedua. Muhammad Yusup Harahap mengalami pengancaman yang dilakukan oleh Rahim Matondan dan Herman Matondang, Minggu(23/01/2022), sekitar pukul 07.00 Wib. Tak terima dan merasa keselamatan dirinya terancam. Ia pun telah resmi melaporkan Rahim Matondang dan Herman Matondang dengan nomor Laporan: LP/B/33/1/2022/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT,tentang PENGANCAMAN Diketahui, laporan tersebut telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan gelar perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan bahkan telah penetapan tersangka dengan pasal persangkaan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. Muhammad Yusup Harahap sebagai pelapor berharap agar laporan terkait pengancaman tersebut tidak berlama lama. Selain itu, Ia juga berharap agar pihak kepolisian segera menahan para tersangka pengancaman terhadap dirinya. “Laporan saya terkait pengancaman yang di lakukan oleh Rahim Matondang dan Herman Matondang telah memakan waktu 3 bulan tapi tersangkanya kok belum di tahan dan dilimpahkan ke kejaksaan kenapa ya. Sementara sudah diperiksa sebagai tersangka dua minggu yang lalu,” ucap Muhammad Yusup Harahap, Sabtu (23/4/2022). Terpisah, Kanitreskrim polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom SH.MH ketika dikonfirmasi wartawan AktualNews melalui telepon(WA), Minggu(24/4) mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan kedua terhadap tersangka. “Masih tahap panggilan kedua pak untuk tersangka yang dijadwalkan hari Senin” katanya. Ketika dipertanyakan kembali, apakah dalam pemanggilan kedua, ada kemungkinan para tersangka akan ditahan?. Kanit mengatakan, saya jelaskan itu bukan pengancaman terhadap Wartawan, lalu media ini mempertanyakan apa yang dilaporkan Muhammad Yusup Harahap Kepolsek Kualuh Hulu, namun Kanitreskrim polsek Ipda Yuna H Gultom SH.MH, mengatakan, silahkan jika ingin Konfirmasi Kapolsek saja pak. (Red/Akt-35/Tim)   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait