Suta Widhya: Kasus Tanah Samota Milik Tammy Patut Dibahas Komisi II DPR

Suta Widhya: Kasus Tanah Samota Milik Tammy Patut Dibahas Komisi II DPR

SUTA WIDHYA, S.H. S--

Jakarta, AktualNews- Sekjen Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KPK&K), Suta Widhya, S.H. mendesak Komisi II DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengusut tuntas kasus sengketa tanah di Kawasan Samota, Sumbawa, NTB. Hal itu dikatakan Suta pada Minggu (4/10) pagi  di Jakarta. 

Suta Widhya menyoroti kasus yang menimpa warga bernama Sri Marjuni Gaeta alias Tammy, yang menurutnya sudah berlarut-larut namun belum kunjung selesai.

BACA JUGA:Menjelang Jadi Jaksa Agung: Kesediaan Rocky Gerung Menjadi Watimpres di Rezim Prabowo Adalah Langkah Tepat

Pernyataan Resmi Suta Widhya, S.H. - Sekjen KPK&K:

"Kasus yang menimpa Ibu Sri Marjuni Gaeta alias Tammy di Samota ini sudah berlarut-larut, bertahun-tahun, namun belum kunjung selesai. Ada apa? Apa karena Ibu Tammy ini menghadapi 'orang-orang kuat' di sana?"

"Ini pertanyaan besar yang harus dijawab oleh negara. Apakah hukum agraria kita hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Ketika rakyat kecil seperti Ibu Tammy berjuang mempertahankan tanah warisnya, prosesnya dipersulit. Tapi ketika berhadapan dengan korporasi dan orang-orang kuat yang punya akses ke kekuasaan, semua jadi mudah."

Suta Widhya menegaskan, KPK&K telah menerima seluruh dokumen dan kronologis penguasaan tanah milik Ibu Tammy.

Menurut Sekjen KPK&K, ada 3 kejanggalan yang wajib dibongkar Komisi II DPR:

1. Pembiaran Kasus Berlarut-larut.

Kasus Ibu Tammy sudah dilaporkan ke berbagai instansi, dari Kantor Pertanahan Sumbawa, Kanwil BPN NTB, hingga ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Namun sampai hari ini tidak ada kepastian hukum. Ini bentuk maladministrasi yang nyata. Kami menduga ada upaya sistematis untuk membuat Ibu Tammy lelah dan menyerah.

2. Dugaan Bekingan Orang-Orang Kuat.

"Kami di KPK&K tidak menuduh, kami bertanya. Kenapa kasus yang bukti alas haknya jelas milik Ibu Tammy ini bisa kalah cepat dengan klaim pihak lain? Apakah ada orang-orang kuat yang bermain di balik penerbitan izin-izin baru di Kawasan Samota? Komisi II DPR harus berani bongkar. Panggil semua pihak secara terbuka," tegas Suta Widhya.

3. Samota Jangan Jadi Ladang Perampasan Tanah Rakyat.

Samota adalah Kawasan Ekonomi Khusus dan Destinasi Super Prioritas. Jangan jadikan proyek nasional sebagai alat untuk merampas tanah rakyat. Negara harus hadir melindungi Ibu Sri Marjuni Gaeta alias Tammy, bukan malah menjadi penonton.

Share
Berita Lainnya