Pelantikan Pengurus DPC IKADIN Karanganyar Masa Jabatan 2025–2030, Perkuat Akses Keadilan di Bumi Intanpari
--
Karanganyar,AktualNews – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Sabtu (11/4/2026), bertempat di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi advokat serta meningkatkan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, Dr. Adardam Achyar, S.H., M.H.; Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Sumanto, S.H.; Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M.; serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Wabup Karanganyar Pimpin Rakor Evaluasi Serta Perencanaan Program MBG Tahun 2026
Ketua DPC IKADIN Karanganyar terpilih, Mochamad Mohani, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar ke depan tersedia wadah layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Ia juga mendorong adanya penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum. “Kami berharap ke depan hadir layanan bantuan hukum yang dapat diakses masyarakat secara mudah, terutama bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP IKADIN, Adardam Achyar, menegaskan bahwa organisasi advokat harus mengedepankan kualitas pengabdian, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya komitmen advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., menyambut baik pelantikan kepengurusan baru DPC IKADIN Karanganyar. Menurutnya, keberadaan organisasi advokat memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap IKADIN dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan profesional.
BACA JUGA:Wabup Karanganyar Pimpin Rakor Evaluasi Serta Perencanaan Program MBG Tahun 2026
Dengan kepengurusan baru ini, DPC IKADIN Karanganyar diharapkan semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar. ***
- Share
-